Antisipasi Simpatisan dan Pengurus Parpol Daftar Adhoc, Bawaslu Akan Telusuri Calon Peserta

  • Bagikan
Bawaslu

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah akan menelusuri calon peserta tenaga adhoc baik mendaftar sebagai PPK maupun PPS. Itu, untuk mengantisipasi simpatisan dan pengurus partai politik (parpol) mendaftar.

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin mengatakan pihaknya akan memberikan surat imbauan terlebih dahulu ke KPU terkait tahapan perekrutan tenaga adhoc. Itu, mengenai mematuhi regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.

"Kita juga akan menelusuri rekam jejak calon pendaftar, jangan sampai ada dari mereka bagian dari parpol manapun simpatisan melalui Sipol," kata Muhajirin, Senin (21/11).

Terpisah, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan pihaknya telah mengimbau seluruh jajaran Panwascam untuk mengecek peserta PPK dan PPS di wilayah masing-masing. Ketika ada temuan, maka segera melapor ke KPU.

  • Bagikan