"Kemudian dilakukan penelusuran rekam jejak yang bersangkutan. Jika Panwascam kami menemukan maka akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Maros untuk kami tindaklanjuti ke KPU Maros jika hasil penelusuran panwascam didapatkan calon PPK dan PPS sebagai simpatisan, Pengurus atau anggota Parpol," jelasnya.
Ketua KPU Soppeng, Winardi mengatakan, pihaknya akan menggerakkan seluruh Panwascam untuk menelusuri rekam jejak calon PPK maupun PPS.
"Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait (Panwascam dan KPU) untuk mengawasi, dan semua harus berpedoman pada regulasi tentang syarat dan persyaratan calon anggota PPK dan PPS," singkatnya. (Fahrul/Raksul/B).