"Kami akan mengeluarkan imbauan dan mengingatkan kepada KPU agar melakukan proses sesuai dengan peraturan. Jadi kami meminta kepada KPU perhatikan persyaratan administrasi dan tanggapan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Sri Wahyuningsih mengakui jika proses rekrutmen PPK dan PPS sangat panjang dimana pendaftaran baru dibuka 20 November 2022 dan berakhir pada 29 November 2022. Belum lagi, tahapan proses administrasi hingga wawancara.
"Yang pasti tugas Bawaslu melakukan pengawasan rekrutmen itu, apa yang dilakukan Bawaslu yaitu memastikan orang-orang yang mendaftar terpenuhi syarat," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).