Dana Bantuan Parpol di Sulsel Bakal Naik, Segini Nilainya Per Suara

  • Bagikan
Kantor Gubernur Sulsel

"Dalam waktu dekat kami sudah mau bersurat ke menteri dalam negeri. Harus ada perbandingan dulu dengan daerah lain berapa nilai nominal yang kita bisa naikkan," jelasnya.

Lanjut, Dirinya juga menyebut rencananya bantuan partai politik ini akan masukkan ke dalam APBD 2023 dan tentunya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Rencananya begitu. Karena kan sekarang harus ada persetujuan dari menteri dalam negeri," ucapnya.

Terakhir, Ia menyebut usulan kenaikan dana bantuan partai politik di Sulsel merupakan pertama kalinya dilakukan sejak tahun 2019.

"Kalau sejak hasil pemilu 2019 belum, baru Rp1.200 sesuai Permendagri. Tapi jangan salah, Sulawesi itu belum ada yang naik. Papua saja yang kaya-kaya belum, masih Rp1.200," pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018. Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, untuk tingkat pusat Rp1.000 per suara, untuk provinsi Rp1.200 per suara, dan di tingkat kabupaten/kota Rp1.500 per suara. (Sasa/Raksul/B)

  • Bagikan

Exit mobile version