Setelah Pensiun, Gerry Yasid Tatap Kursi DPD RI Dapil Kepulauan Riau

  • Bagikan

KEPRI, RAKYATSULSEL - Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Gerry Yasid akan maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia pada 2024.
Kabar ini telah beredar luas di kalangan masyarakat Kepri. "Pak Kajati setelah pensiun akan maju sebagai DPD RI dari dapil Kepri," ujar salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut pejabat itu, dengan hadirnya Gerry dapat memberi warna dalam pemilihan anggota DPD RI. Dia berharap Gerry berhasil menembus DPD RI.

"Sosok dan figur Gerry Yasid sangat diperlukan di DPD RI dapil Kepri," ujar dia.

Gerry Yasid dilantik oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin pada Rabu, 2 Maret 2022 di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Pusat.

Gerry merupakan Putra Asli Kepri yakni lahir di Kampung Mentigi, Tanjunguban, Bintan. Menghabiskan masa kecil di Pulau Sambu dan menempuh pendidikan SMP di Belakangpadang Batam. Gerry menamatkan pendidikan menengah di SMA 1 Tanjung Pinang.

Pada 1 April 2023, Gerry akan menyudahi pengabdiannya di Korps Adhyaksa. Karier Gerry di Kejaksaan sudah terbentang luas. Di Sulawesi Selatan, Gerry pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus pada 2012-2014.

Selanjutnya, Gerry kembali bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dua tahun bertugas sebagai Wakajati Sulsel, Gerry akhirnya dianamahkan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dari Sulteng, Gerry kemudian ditarik masuk ke Kejaksaan Agung dan menempati jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum dan Oharda. Di tempat inilah, Gerry menggagas sebuah program yang bernama restorative justice (RJ).

Program ini kemudian secara serentak dijalankan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Negeri dalam menyelesaikan permasalahan hukum di luar peradilan. Restorative justice adalah sebuah proses hukum yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan suatu pelanggaran demi kepentingan masa depan.

Atas kinerja yang baik sebagai Direktur Tindak Pidana Umum dan Oharda, Gerry kemudian dipromosikan menjabat sebagai Kajati di Kepulauan Riau. Selama berkarier di Kejaksaan, Gerry belum pernah bertugas di kampung halamannya itu.

Gerry yang dikonfirmasi membenarkan rencana untuk menatap kursi DPD RI pada 2024. Sebagai persiapan, pihaknya akan mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bekal dukungan dalam persiapan pencalonan.

"Rencana pengumpulan KTP dimulai 6 Desember," ujar Gerry.

Gerry mengatakan niatnya untuk maju ke DPD RI merupakan dorongan dari masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Menurut dia, dukungan itu sangat berarti dan menjadi modal dalam perjalanan pencalonan dirinya.

"Kami mendapat dorongan dan dukungan dari masyarakat Kepri untuk mengabdi di DPR RI nantinya," imbuh Gerry. (*)

  • Bagikan