Dua Anggota Geng Motor Anti Gores Ditangkap Polisi, Didapati Bawa Busur Panah 

  • Bagikan
Dua anggota geng motor "Anti Gores"

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi meringkus dua anggota geng motor "Anti Gores" karena kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah dan diduga hendak melakukan aksi teror ke masyarakat. Dua pemuda yang diamankan itu atas nama Ade Yahya (17) dan Rasul (17). 

Keduanya diamankan di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (22/11/2022) dini hari, oleh Satuan Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Tadi subuh diamankan saat sedang patroli dalam rangka operasi lipu 2022. Kita amankan dua pemuda yang tertangkap tangan menguasai senjata tajam jenis busur," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada Harian Rakyat Sulsel, Selasa (22/11/2022).

Dharma mengatakan saat diamankan, Yahya dan Rasul sedang berkumpul tak jauh dari lokasi tempat mereka diamankan. Saat polisi datang mereka pun langsung kabur sehingga polisi melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, salah satu pelaku yang bernama Yahya mengaku bahwa dirinya merupakan ketua geng motor bernama "Anti Gores. Dimana gang motor ini kerap menebar teror terhadap masyarakat maupun pengguna jalan di malam hari, baik di wilayah Makassar maupun di Kabupaten Gowa.

"Saat diinterogasi mereka mengaku baru saja melakukan pesta miras. Setelah itu mereka diduga akan meneror masyarakat dengan busur yang melintas di jalan raya. Untuk itu kita amankan. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi penyerangan di salah satu kompleks perumahan warga di Makassar," ujar Dharma.

Saat dilakukan penggeledahan pun polisi menemukan 9 buah anak panah busur serta dua ketapel. Keduanya pun saat ini diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ada banyak anak panah busur kita amankan dari tangan pelaku," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan