Lontara Minta Penyidik Dalami Keterlibatan Sekprov dan Legislator DPR RI Terkait Dugaan Korupsi Bansos BPNT Sulsel

  • Bagikan
Aksi unjuk rasa jilid 3 di depan Mapolda Sulsel, Senin (21/11/2022).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gabungan aktivis dari Lingkar Koalisi Antar Pemuda (Lontara) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 3 di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Senin (21/11/2022).

Mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos RI Tahun 2020 yang mandek di tangan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel segera dituntaskan.

Sejumlah aktivis Lontara tersebut terlihat membentangkan spanduk dan berorasi sambil membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan atas mandeknya penanganan kasus tersebut.

Jenderal lapangan aksi massa Lontara, Syarif dalam orasinya menegaskan agar penyidik Polda Sulsel tidak tebang pilih dan main mata dengan para pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program bansos tersebut.

“Kita inginkan agar kasus ini dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Ungkap semua pihak yang terlibat. Ada nama Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang, Korda Kabupaten/Kota, kita minta agar semua didalami keterlibatannya.” Tegas Syarif.

Lanjutnya, menurut Syarif, persekongkolan jahat para mafia bansos ini merupakan bentuk koruptif yang sangat merugikan masyarakat dan tidak dapat ditolerir serta harus diusut tuntas oleh penegak hukum. Apalagi program bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarkat di saat masa-masa sulit bertahan hidup tepatnya sedang menghadapi masa pandemi Covid-19.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang menemui massa aksi Lontara di depan Mapolda Sulsel mengatakan, hasil audit BPK RI keterkaitan dengan kasus BPNT tersebut sudah ada ditangan penyidik dan saat ini sementara menunggu jadwal gelar perkara sebagai tindak lanjut dari hasil audit BPK RI yang sudah ada.

“Audit sudah ada, kita tinggal mau gelar perkara,” singkat Helmi.

Diketahui, massa aksi sempat adu tegang dengan aparat pengamanan saat massa membakar ban bekas di depan Mapolda Sulsel. Namun massa tetap bertahan hingga menjelang magrib dan ditemui Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. (Tiro)

  • Bagikan