Memiliki Wilayah Kepulauan, KPU Pangkep Belum Temukan Kendala Pendaftaran PPK dan PPS

  • Bagikan
Saiful Mujib

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Pangkep saat ini sudah menerima 152 pendaftar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Walau memiliki wilayah kepulauan terluar KPU belum menemukan kendala.

Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan untuk Pemilu 2024 nanti proses rekrutmen PPK dan PPS sangat jauh bedah dan tidak ada lagi berkas yang dibawa ke KPU.

"Semalam kami cek kalau wilayah kepulauan sudah ada, seperti di dari kecamatan Liukang Kalmas, Liukang Kalmas dan Liukang Tupabbiring sudah ada yang mendaftar," kata Saiful Mujib saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Masih panjangan pendaftaran ini, dirinya memberikan saran kepada calon PPK dan PPS untuk datang ke sekretariat KPU jika kesulitan untuk mendatar melalui sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

"Kami membuka layanan juga di kantor untuk dibantu mendaftar melalui SIAKBA. Kalau yang datang konsultasi ke KPU sudah ada tapi buka dari Kepulauan," jelasnya. (Fah/B)

  • Bagikan