Pelototi Rekam Jejak Calon Ad Hoc

  • Bagikan
Penerimaan PPK dan PPS Bakal Ketat

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 telah dibuka.

Penelusuran rekam jejak calon anggota badan Ad Hoc tersebut sangat penting dilakukan untuk menghindari adanya calon "titipan" dari pihak tertentu.

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin mengatakan akan mengetatkan pengawasan terhadap proses pendaftaran PPK dan PPS yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai pelanggaran dalam penerimaan PPK dan PPS, diantaranya harus menelusuri rekam jejak, keterlibatan partai politik sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan.

"Kami juga bersurat ke KPU agar mematuhi regulasi dan juknis yang sudah ditetapkan dalam proses rekrutmen tersebut," katanya.

Pihaknya menegaskan akan melakukan tracking terhadap setiap pelamar/pendaftar PPK dan PPS. "Kami akan menelusuri rekam jejak calon pendaftar, jangan sampai ada dari mereka bagian dari parpol atau simpatisan," tegasnya.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengaku telah menyampaikan ke semua Panwascam di 14 kecamatan di Maros untuk mengecek semua calon PPK dan PPS di wilayahnya masing-masing.

  • Bagikan