"Parkir di pekarangan rumah sekalipun jangan biarkan motor kita terlihat atau 'eye catching' terutama di malam hari karena hal ini bisa menimbulkan niat dari pelaku dan tinggal menunggu kesempatan untuk beraksi," tukasnya.
Selain itu, dia menyampaikan warga harusnya meningkatkan keamanan ketika memarkir kendaraan di tempat umum. Jangan biarkan kunci kontak tetap terpasang di motor meski dengan alasan hanya sebentar meninggalkan motor tersebut.
"Pelaku akan sangat cepat dalam melancarkan aksinya dan kalau perlu ditambah kunci pengaman tambahan," jelasnya.
"Dengan adanya pengembalian barang bukti ini kepada pemilik bukan berarti menghentikan proses pidana terhadap pelaku. Semoga motor ini bisa kembali dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh korban atau pemilik," tegasnya. (Irwan/Raksul/A)