TAKALAR, RAKYATSULSEL - Ratusan massa aksi dari 19 desa yang mengatasnamakan simpatisan bakal calon kepala desa yang tidak lulus seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial dan PMD, dan Rujab Bupati Takalar, Selasa (22/11/2022).
Dalam aksinya, massa menuntut agar Pilkades serentak itu ditunda sementara waktu karena dinilai terjadi penyimpangan atau kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat Kabupaten.
“Bila Pilkades serentak ini tetap dilanjutkan, kami tidak bisa menjamin terjadinya konflik horisontal sesama pendukung calon kepala desa, khususnya masyarakat di 19 desa yang saat ini melakukan penolakan Pilkades serentak tersebut,” teriak sejumlah pendemo.
Massa juga menuding P2KD tingkat Kabupaten memihak kepada calon-calon kepala desa tertentu. Pasalnya, banyak calon kepala desa potensial gugur dalam seleksi tambahan tersebut, salah satunya di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Cakades Tamalate, Muhammad Idris Naba mengaku jika dirinya sengaja dicurangi oleh pihak P2KD Kabupaten Takalar. Dia menuding P2KD Kabupaten Takalar salah menginput hasil nilai dari P2KD desa Tamalate.
Adapun nilai skoring Muhammad Idris Naba dari P2KD desa Tamalate berjumlah 22 point, sementara jumlah skoring yang dilakukan tim seleksi tambahan P2KD Kabupaten Takalar berjumlah 19 point, sehingga ada selisih 3 perbedaan jumlah skoring yang diperoleh Muhammad Idris Naba.
“Saya sudah mengajukan keberatan di posko pengaduan P2KD Kabupaten Takalar, mempertanyakan mengapa hasil skoring saya di kurangi 3 point,” kata Muhammad Idris Naba saat menghadiri aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar, (23/11).
Diketahui, dari 147 bakal calon kepala desa yang mengikuti tes tertulis, ditetapkan 95 orang yang menjadi calon tetap dan akan mengikuti pemilihan.
Pelaksanaan Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2022 mendatang. Total 37 desa akan mengikuti Pilkades serentak tersebut.
Sementa itu, Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Ardianto Radjab angkat bicara mengenai polemik seleksi tambahan pemilihan kepala desa serentak 2022.
Menurut Ardianto, protes dari sejumlah bakal calon kepala desa yang tidak lulus ujian tertulis memang tidak dapat dihindari.
"Polemik akan hasil tes itu tentu tidak bisa dihindari. Kami juga sebagai penyelenggara tidak bisa memuaskan semua bakal calon yang ikut pada seleksi tambahan itu," kata Ardianto belum lama ini.
Ardianto yang bertindak sebagai sekretaris P2KD memastikan pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Itu sebabnya, kita dia, pendukung maupun bakal calon yang tidak menerima hasil seleksi tes tertulis tersebut diminta untuk memanfaatkan layanan yang telah disiapkan.
“Itulah gunanya kami membuka posko pengaduan jauh-jauh hari sebelum pengumuman. Bakal calon yang merasa keberatan dengan hasil tes tertulis itu bisa langsung mengadukan masalahnya," ujar Ardianto.
Di posko pengaduan, sambung Ardianto, pihaknya telah siap memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang hendak diketahui oleh para pengadu. Buktinya, dua hari setelah pengumuman tes pekan lalu, ada dua bakal calon kepala desa yang melapor dan mempertanyakan hasil tes tambahan tersebut.
Menurut Ardianto, bila para pengadu belum puas dengan hasil ketetapan tersebut, pihaknya menyarankan untuk memanfaatkan jalur hukum yang tersedia.
“Masih ada ruang hukum yang bisa ditempuh. Silakan laporkan sesuai fakta-fakta hukum dan dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh bakal calon," tutup Ardianto. (Adhy)