"Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Arwin harus mundur karena lambat dalam proses pembangunan Stadion Mattoanging dan penuntasan kasus di dalamnya," ujar Takbir.
Ketua Komis E DPRD Sulsel, Rahman Pina saat menerima massa aksi menyambut baik gerakan tersebut dengan mempersilahkan 20 orang masuk dalam ruang aspirasi.
Dalam tanggapannya, Rahman Pina mengemukakan bahwa kasus penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 terus bergulir.
"Kami sangat menghargai proses hukum, jikalau pak Abdul Hayat Gani terbukti karena namanya disebut oleh saksi lainnya maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," katanyam
"Mengenai kasus Stadion Mattoanging, kami terus membicarakan dengan pihak pemerintah provinsi Sulsel dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga agar anggaran yang akan disetujui tersebut memenuhi pembangunan lapangan yang ditengah dan pondasi untuk tribun," tutup Rahman Pina. (Fahrul/Raksul/B)