MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sulsel (AMS) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (24/11/2022).
AMS merupakan gabungan mahasiswa dan masyarakat Sulsel yang menghendaki agar kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial Covid-19 diusut tuntas.
Diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani sempat diperiksa Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) Kementerian Sosial di empat kabupaten. Keempat Kabupaten tersebut yakni, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar. Sekprov Sulsel diperiksa pada Kamis 3 Februari lalu sebagai saksi.
Takbir selaku koordinator lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sulsel sudah menunjukkan keseriusan dan perhatian yang besar terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun di tubuh pemerintah Sulsel tidak sepenuhnya memiliki pejabat-pejabat yang berkompeten.
"Masih banyak yang saat ini masih ditengarai melakukan tindakan tidak terpuji," sebut Takbir melalui pernyataan sikapnya.
Untuk itu, AMS mendesak kepada DPRD Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Sulawesi Selatan yang diantaranya terjadi indikasi penyalahgunaan dana Bansos covid 19 tahun 2021. Kemudian, meminta Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani meletakkan jabatan.
"Kami meminta kepada Kapolda dan Kajati Sulsel serta KPK-RI agar segera menuntaskan kasus Bansos Covid 19 yang sejauh ini masih terus bergulir," tegasnya.
Tidak hanya kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos Covid-19, massa AMS juga mendesak DPRD Provinsi Sulsel segera menganggarkan pembangunan Stadion Mattoanging untuk tahun 2023. Terlebih mengawal kasus yang saat ini mengemuka di stadion mattoanging.
"Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Arwin harus mundur karena lambat dalam proses pembangunan Stadion Mattoanging dan penuntasan kasus di dalamnya," ujar Takbir.
Ketua Komis E DPRD Sulsel, Rahman Pina saat menerima massa aksi menyambut baik gerakan tersebut dengan mempersilahkan 20 orang masuk dalam ruang aspirasi.
Dalam tanggapannya, Rahman Pina mengemukakan bahwa kasus penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 terus bergulir.
"Kami sangat menghargai proses hukum, jikalau pak Abdul Hayat Gani terbukti karena namanya disebut oleh saksi lainnya maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," katanyam
"Mengenai kasus Stadion Mattoanging, kami terus membicarakan dengan pihak pemerintah provinsi Sulsel dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga agar anggaran yang akan disetujui tersebut memenuhi pembangunan lapangan yang ditengah dan pondasi untuk tribun," tutup Rahman Pina. (Fah/B)