PAREPARE, RAKYATSULSEL - DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulsel dan IAIN Parepare menandatangani MoU terkait kerjasama bidang pendidikan hukum di Aula rektorat IAIN Parepare, Kamis (24/11).
Kerjasama tersebut meliputi pendidikan kemahiran advokat dan juga pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam menganalisis isu-isu aktual dengan perspektif hukum yang mumpuni.
"Kerja sama ini kedepannya akan memberikan input yang baik bagi kedua institusi," ujar Ketua IKADIN Sulsel Kadir Wokanubun.
Turut hadir dalam penandantangan MoU tersebut yakni Rektor IAIN Parepare Hananni beserta jajaran civitas akademika serta pihak Pimpinan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam yang di wakili oleh Wakil Dekan I IAIN Parepare Aris.
"Tentu kami juga sangat mengapresiasi pak rektor dan ini juga sebagai bentuk kerjasama yang baik kepada kami," ucapnya.
Lebih jauh, Kadir--sapaan akrabnya, menyampaikan sebagai salah satu organisasi advokat Indonesia IKADIN Sulsel memiliki mandat untuk mengembangkan minat serta profesionalisme dalam penegakan Hukum.
"Tentu penandatangan MoU yang kemudian ditindaklanjuti dengan MoU PKA atau Pendidikan kemahiran Advokat dengan pihak IAIN Parepare," paparnya.
"Kami nilai sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan ke ilmuan terkhusus di dunia hukum," tambahnya.
Terpisah, Rektor IAIN Parepare Hannanni menjelaskan, kerjasama ini akan membantu pengembangan kualitas institusi baik akreditasi maupun sumber daya manusia. Mengingat saat ini IAIN parepare akan membuka kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sehingga mahasiswa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester.
"Hal ini dianggap dapat mengakselerasi kualitas mahasiswa kedepannya. dalam sambutannya mengatakan kerja sama tersebut merupakan suatu kehormatan bagi kampus IAIN Parepare," tukas Hannanni.
Sambung Hannanni, pihaknya sangat berterima kasih atas kerja sama ini juga merupakan kehormatan dan berharap kerja sama ini bisa menjadi motivator bagi anak didik IAIN Parepare.
"Sehingga mahasiswa-mahasiswi kami bisa menjadikan lawyer sebagai pilihan profesi setelah selesai kuliah. Apalagi di tengah era keterbukaan saat ini tentu frekuensi masalah hukum-hukum kedepan pun potensi tinggi Sehingga profesi hukum kian menjadi penting," ungkapnya. (*)