SOPPENG, RAKYATSULSEL – Bentuk keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menurunkan angka Stunting yang saat ini masih cukup tinggi di Soppeng, dilaksanakan kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap II dengan melibatkan Tim Teknis dan Tim Pakar bertempat di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu, (23/11/22).
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP saat membuka kegiatan ini mengatakan Pemerintah Kabupaten Soppeng sangat serius dalam penanganan Stunting, terlihat dari penurunan angka Stunting di sejumlah desa yang mengalami penurunan.
“Audit kasus Stunting tahap pertama sudah kita laksanakan, mudah mudahan bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di kabupaten Soppeng” ujar Lutfi Halide.
Wabup Soppeng, Lutfi Halide berpesan agar tim pakar dan tim teknis serta pihak lintas sektor yang terlibat dalam Audit Kasus Stunting Tahap II ini, dapat bekerjasama dan berkolaborasi menghasilkan rekomendasi terbaik untuk penanganan kasus Stunting di lapangan.
“Audit Stunting ini akan menghasilkan rekomendasi dari tim pakar, harapannya rekomendasi tersebut dapat menjadi referensi penanganan kasus stunting yang ditemuai di lapangan” ungkap Lutfi Halide.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos, MM dalam laporannya mengatakan dalam kegiatan AKS melewati beberapa tahapan diantaranya pembentukan tim audit yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar dari Ahli Gizi, Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis anak, dan Psikolog.
Tahap selanjutnya adalah pendampingan manajemen oleh Tim Teknis untuk mengidentifikasi kasus-kasus stunting maupun rawan stunting pada masing-masing kelompok sasaran kemudian menentukan kasus mana yang akan diangkat dalam audit.
Selanjutnya tahap terakhir atau tahap audit akan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang direkomendasikan oleh Tim Pakar bagi kasus-kasus stunting dan berisiko stunting terpilih.
“Audit kasus Stunting menyasar 8 Kecamatan, dengan Jumlah sasaran Calon Pengantin atau Catin sebanyak 2 Orang, Ibu Hamil atau Bumil 28 Orang, Ibu Nifas sebanyak 15 Orang, Baduta sebanyak 53 Orang, Balita sebanyak 41 Orang” ungkap Husniati.
Dalam tahapan AKS ini, Tim Teknis sudah melakukan pengisian lembar kerja untuk sasaran catin berisiko, bumil berisiko, bufas berisiko, serta baduta dan balita berisiko. Penentuan sasaran ini berdasarkan data dari EPPGBM, e-Kohort KIA, Elsimil dan Google Form.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani, M. Pd mengatakan Desiminasi Audit Kasus Stunting ini merupakan rangkaian identifikasi kasus stunting, dimana hasil kajian dari kasus audit akan menghasilkan rekomendasi kegiatan intervensi spesifik dan sensitif dalam penanganan dan pencegahan kasus Stunting.
Andi Rita menerangkan angka Stunting Kabupaten Soppeng termasuk urutan 10 terendah yaitu sebesar 25,4 persen dibawah Sulawesi selatan 27,4.
“Angka ini masih diatas rata-rata nasional yaitu 24,4 persen, dimana kita menargetkan tahun 2024 turun menjadi 14 persen, ini merupakan tugas besar mengingat waktu yang tersisa sisa kurang dari 2 tahun” ujar Andi Rita.
Salah satu upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting adalah dengan melakukan Audit Kasus Stunting yang mempunyai dua tujuan pokok. Pertama mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Nifas, dan Baduta. Kedua memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
“Diharapkan dengan terlaksananya AKS ini maka penanganan kasus dengan risiko stunting dapat tepat sasaran, tepat cara, dan tepat waktu” harap Andi Rita.
Andi Rita menegaskan Stunting tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab dampaknya bukan hanya mempengaruhi tinggi badan anak, namun mempengaruhi kecerdasan saat dewasa kelak yang akan menjadi generasi penerus Bangsa.
“Stunting akan menjadi ancaman kualitas generasi penenerus bangsa kedepan, dimana tahun 2045 kita menargetkan akan lahir generasi emas, tapi kalau angka Stunting masih tinggi, ini bisa jadi ancaman” ujar Andi Rita.
Dirinya berharap, kerja sama dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan stakeholder terus ditingkatkan melalui inovasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Soppeng.
Adapun pihak yang terlibat dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II ini terdiri dari Tim Pakar dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) serta Tim Teknis dari OPD terkait, Kepala Puskesmas, Satgas Stunting, Tim Penggerak PKK, Bidan, Tenaga Gizi Puskesmas dan Penyuluh KB. (Ilham)