SOPPENG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Soppeng dalam pemilihan umum tahun 2024, di Warkop Ujung teras, Kamis (24/11).
Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan, saat ini sudah ada beberapa tahapan yang dilalui dan kini memasuki penataan daerah pemilihan alias dapil.
"Sosialisasi ini penting diketahui oleh parpol dan masyarakat agar mereka bisa mengetahui jika nantinya terjadi perubahan dapil," ujar Ketua KPU Soppeng Hasbi.
Ada tiga opsi yang diajukan KPU Soppeng ke KPU Pusat untuk dilakukan perubahan dapil dan jumlah kursi. Meski demikian, opsi tersebut bisa saja tidak terjadi perubahan dapil.
"Tentunya kami meminta masukan dari masyarakat dengan melampirkan penjelasan jika di minta perubahan. Untuk penetapan dapil ini, kita akan umumkan di bulan Januari 2023, dan tentunya sebelum di umumkan kita akan melakukan uji publik," katanya.
Saat ini, Kabupaten Soppeng hanya memiliki jumlah kursi sebanyak 30. Hal itu dikarenakan, jumlah penduduk Soppeng hanya sekitar 238.612 jiwa.
"30 kursi itu rentangnya 200 sampai 300 orang. Kalau untuk 35 kursi minimal 300+1orang. Jadi patokannya kursi itu dari jumlah penduduk," urainya.
Dirinya juga menyampaikan untuk merancang daerah pemilihan yang nantinya akan menjadi bahan pengumuman dan bahan uji publik. KPU Kabupaten/Kota menetapkan rancangan awal daerah pemilihan untuk Pemilu 2024. Rancangan ini tentu sudah melalui kajian dari komisioner dan para tim.