MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Program Klinik Etik dan Advokasi yang digagas oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) merupakan program strategis nasional dalam rangka advokasi hakim guna menjaga keluhuran dan martabat hakim.
Output program ini ialah penyebarluasan informasi terkait gerakan Anti PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan/Keluhuran Martabat Hakim).
Salah satu mitra KY dalam penyelenggaraan Klinik Etik dan Advokasi (KEA) adalah Fakultas Hukum Unhas. Program kerjasama ini berjalan dengan sangat baik pada tahun 2022.
Dalam rangka penguatan kerjasama, Fakultas Hukum Unhas dan Komisi Yudisial Republik Indonesia sepakat melaksanakan penandatanganan Kerjasama tentang Pelaksanaan Program Klinik Etik dan Avokasi untuk mewujudkan Hakim yang berintegritas dalam jangka waktu 3 tahun yang berlangsung di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Jum’at (25/11/2022).
Hadir dari Komisi Yudisial antara lain Adi Sukandar (Kabag Penghubung, Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga), Agus Susanto (Kasubbag Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga), Anggi Quartri Sitohang (pelaksana pada Subbagian Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga), dan Dini Wahyuni (Pelaksana pada Subbagian Advokasi).
Sementara dari Fakultas Hukum Unhas dipimpinan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Hamzah Halim, yang juga dihadiri para wakil dekan, ketua klinik hukum, dan mentor KEA.
Dekan Fakultas Hukum Unhas menyambut baik kerjasama ini. “Kami siap bermitra dengan Komisi Yudisial dalam rangka Penyelenggaraan Klinik Etik dan Advokasi ditahun selanjutnya. Apalagi pelaksanaan KEA di tahun 2022 kami mengkonversi kegiatan ini dalam bentuk kegiatan Merdeka Belajar, Kampus Belajar (MBKM) sehingga mahasiswa mendapatkan benefit yang lebih banyak," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Dini Wahyuni Pelaksana pada Subbagian Advokasi KY. “Kami sangat mengapresiasi Pelaksanaan KEA di Fakultas Hukum Unhas, di tahun pertama pelaksanaan, FHUH yang paling siap dalam pengintegrasian Program KEA dengan Merdeka Belajar, Kampus Belajar (MBKM), untuk itulah kami hadir ke Unhas untuk belajar dan bersinergi bersama,” jelasnya.
Diketahui bahwa sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini, pada pertengahan Desember 2022 mendatang, Fakultas Hukum Unhas akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Integrasi Program Klinik Etik dan Advokasi dengan Program MBKM bersama Komisi Yudisial RI.
Adapun Rencana kegiatan tersebut akan menghadirkan para mentor dari Universitas terkait yang menjadi mitra penyelenggara KEA dari seluruh Indonesia dan juga dihadiri oleh para Petinggi Komisi Yudisial guna membahas intgerasi KEA dengan Program MBKM yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. (*)