Luwu Utara --- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Utara bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara melaksanakan Pelatihan Tim Penilai Internal (TPI) Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Luwu Utara, Kamis (24/11/2022), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Pelatihan ini diikuti delapan Perangkat Daerah terkait, yaitu Diskominfo-SP, Bappelitbangda, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Andi Djemma Masamba, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta DP3AP2KB. Pelatihan yang berlangsung satu hari ini dibuka Asisten II, Muhammad Yamin.
Dalam arahannya, Muhammad Yamin mengatakan bahwa pelatihan TPI ini dilaksanakan dalam rangka penilaian mandiri terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Kabupaten Luwu Utara. Untuk itu, mewakili pimpinan, ia tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Pemda dan BPS.
“Tentu kami sangat mengapresiasi kerjasama yang terbangun antara Pemda dan BPS. Untuk itu, melalui kegiatan pelatihan ini, kami berharap TPI bisa menjadi motor penggerak dalam rangka mendorong terwujudnya statistik yang berkualitas di Indonesia, terkhusus di kabupaten Luwu Utara,” tutur Yamin, saat membuka kegiatan pelatihan TPI ini.
Sementara itu, Kadis Kominfo-SP, Arief R. Palallo, mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia tentang Pelaksanaan EPSS, yaitu Surat Kemendagri Nomor 500.10.5/12404/Bangda, serta Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS.
Selain itu, dasar lainnya, Surat Kepala BPS Nomor B-929/02000/PR.720/11/2022 tentang EPSS, serta SK Bupati Luwu Utara tentang Tim Penilai Internal EPSS Tahun 2022. Arief mengatakan bahwa pelatihan ini masih bersifat uji coba di beberapa PD yang tercantum dalam SK Bupati. “Kita uji coba dulu dari beberapa PD yang di-SK-kan langsung Bupati,” kata Arief.
Arief mengklaim bahwa pelaksanaan pelatihan Tim Penilai Internal sebagai uji coba terhadap pelaksanaan EPSS adalah yang pertama di Sulsel. “Saya kira ini mungkin baru pertama dilakukan di Sulsel. Di mana kita langsung menindaklanjuti perintah Mendagri tentang pelaksanaan EPSS. Apalagi ibu Bupati langsung memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Untuk itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPS Luwu Utara yang telah bergerak cepat melaksanakan kegiatan ini, tentu bekerjasama dengan pemerintah daerah. “Setelah pelatihan ini, nanti kita akan dibimbing oleh teman-teman BPS bagaimana menyelenggarakan statistik sektoral di masing-masing PD,” jelasnya.
Pada kesempatan itu pula, Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang, menyebutkan bahwa TPI ini adalah sebuah tim yang nantinya akan melakukan penilaian mandiri terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral di lingkup Pemda Luwu Utara.
“Adapun nanti output dari EPSS ini adalah menghasilkan suatu indeks, yang kemudian disebut sebagai Indeks Pembangunan Statistik atau IPS. Jadi, nanti akan kelihatan jelas mana daerah yang bagus IPS-nya, dan mana daerah yang kurang bagus IPS-nya,” imbuhnya.
Masih Ayub, tujuan dari EPSS ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang kemajuan capaian penyelenggaraan statistik sektoral di Pemda Kabupaten Luwu Utara, menjadi dasar pembinaan statistik dalam penetapan target prioritas dan target pembangunan, serta meningkatkan kualitas pembangunan statistik di Luwu Utara.
“Nanti untuk koordinasi penyelenggaraan tugas TPI ini akan dibantu oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS, yang saat ini kita mulai dari Pelatihan TPI ini sebelum melakukan penilaian mandiri terhadap EPSS lingkup Pemda Luwu Utara,” tandasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan EPSS tahun 2022 sifatnya adalah ujicoba dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 28 November – 23 Desember 2022. Hasilnya, akan diimplementasikan pada 2023 untuk menghasilkan indeks pembangunan statistik (IPS) di masing-masing pemda provinsi, kabupaten dan kota.