MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Radhytio Putra W Sikado angkat bicara mengenai hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Radhytio menampik bahwa beras yang berjumlah 500 ton di Gudang Bulog Kabupaten Pinrang hilang. Namun, beras tersebut dipinjamkan ke rekanan Bulog yakni CV Sabang Merauke Persada.
"Saya memiliki target penjualan KPSA penjualan yang ditugaskan dalam rangka ketersediaan beras di pasar. Jadj mekanisme penyaluran ini terbagi dua. Pertama melalui distributor atau pihak ke-tiga atau rekanan. Kedua melalui ritel," ungkapnya saat konfrensi pers di Titik Ngopi Jalan Adyaksa Makassar, Jumat (25/11).
Radhytio menyebut alasan memberikan pinjaman beras 500 ton tersebut ke rekanan CV Sabang Merauke Persada karena telah bermitra dengan Bulog sejak lama. Apalagi, dalam rekam jejaknya perusahaan CV SMP sangat baik.
"Kinerja mencapai target dari apa yang ditargetkan oleh perusahaan. Irfan (pihak CV SMP) bukan orang baru yang bekerja sama dengan Bulog. Sebelum saya bertugas pada September 2021, dia sudah bekerja sama dengan Bulog," ujarnya.
Radhytio menceritakan pada tanggal 23 Agustus 2022, pihak CV SMP terus melakukan pendekatan-pendekatan kepada dirinya agar mendapat pinjaman beras 500 ton tersebut. Dengan cara, menemui dirinya secara langsung hingga melakukan pendekatan emosional.
Meski begitu, awalnya Radhytio enggan memberikan pinjaman tersebut, tetapi pihak CV SMP bersama Kepala Gudang terus menyakinkan dirinya untuk memberikan pinjaman beras tersebut. Dengan dalih, beras itu akan dijual sesuai dengan harga KPSA yakni Rp 8.300 per kilo.
Tak hanya itu, Pihak CV SMP, kata Rdytyo, juga memberikan jaminan dua sertifikat aset yakni sertifikat pabrik dan sertifikat mesin penggilingan.
"Saya akui pada saat pengambilan itu memang tidak melalui prosedur. Beras ini akan segera terbayar dengan pernyataan yang mereka perbuat. Irfan memberikan saya dua sertifikat jaminan yang nilainya ditaksir lebih besar dari nilai besar yang dikeluarkan," ucapnya.
Dengan upaya dan jaminan tersebut, akhirnya Radityo luluh dengan memberikan pinjaman beras sejumlah 500 ton tersebut. Apalagi, menurutnya dengan harga tersebut, Bulog tidak meruasa rugi begitupun dari pihak CV SMP.
"Tentu pihak kami merasa tidak pernah merugikan mitra. Karena kegiatan ini merupakan take and give. Perusahaan mendapat keuntungan, mitra pun mendapatkan keuntungan. Agustus menang harga 8.300. Dengan harga segitu, mitra mendapat keuntungan," jelasnya.
Tapi, setelah berjalannya waktu, saat dilakukan penagihan untuk pengembalian pinjam beras tersebut, Pihak CV SMP ke Bulog Pinrang belum juga dikembalikan secara penuh. Pasalnya, di Bulan Oktober 2022 pihak CV SMP baru mengembalikan beras sekitar 40 ton.
Sampai akhirnya, Radtyo berkeingin menjual dua sertifikat aset yang dijaminkan oleh pihak CV PSM, sebagai pengembalian. Namun, ternyata setelah dilakukan pengecekan kedua sertifikat tersebut palsu.
"Setelah kami membuat kuasa jual, kami berusaha menjual sertifikat yang dimiliki. Namun kembali lagi ternyata salinan tersebut tidak valid. Karena jaminan penggilingan yang dimaksud secara fisik ada tapi setelah kami cek melalui BPN, sertifikat itu hanya berupa tanah kosong yang berlokasi sama denga pabrik," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Bulog Pinrang diperkirakan merugi sekitar Rp4 Milyar. Selain itu, Radityo yang saat itu merupakan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, mendapat sanksi pencopotan jabatan dan saat ini dimutasi ke Bulog Pare-pare sebagai staff.
Tak hanya itu, Radityo juga saat ini sedang dalam pemeriksaaan dan berusaha kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya. Ia pun mengucapkan permintaan maaf kepada Bulog atas kejadian ini.
"Saat ini saya mendapat Sanksi berupa pencopotan. Dalam hal ini saya juga apapun proses hukum yang sedang berjalan saya akan tetap koperatif," kata Radhytio.
"Karena ini murni bukan rencana saya menghinakan beras yang ada di Bulog. Niat saya hanya bagaimana mencapai target walupun prosedur ini tidak sesuai," pungkasnya. (Shasa/B)