KPU Sinjai Masih Hitung Potensi Jumlah TPS di Pemilu 2024

  • Bagikan

SINJAI, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai memprediksi jika jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS) pada pemilu 2024, tak beda jauh dengan jumlah TPS pada pemilu 2019 lalu.

Ketua KPU Sinjai, M. Arsal Arifin mengatakan, pada Pemilu 2019, untuk jumlah TPS adalah 848 yang tersebar di 80 Desa/Kelurahan. Jumlah TPS tersebut kata dia, tak beda jau dengan TPS di 2024 nantinya.

"Saat pemilu 2019 lalu jumlah TPS 484. Itu dipastikan tidak beda jau dengan pemilu 2024 nantinya. Kami masih hitung-hitung karena data DPB juga tidak berubah signifikan," ujarnya, Jumat (25/11/2022). Usai menggelar  Rakor Persiapan Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024.

Menurutnya, rapat Koordinasi  pemetaan TPS ini merupakan bentuk membangun kemitraan menuju pemilu 2024 dihadiri semua unsur.

"Baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan berperan langsung di pemilu 2024. Terkhususnya, pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa," jelasnya.

Rakor ini bertujuan untuk memperdalam mengenai PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, khususnya terkait pemetaan TPS.

Siketahui, pada rapat DPB Periode Bulan September 2022 menetapkan jumlah pemilih sebanyak 193.297 orang dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 94.140 orang dan pemilih perempuan sebanyak 99.157 orang yang tersebar di 9 (sembilan) kecamatan se-Kabupaten Sinjai.

Nurhikmah selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Nurhikmah menyampaikan bahwa rapat DPB sudah selsai bulan September merupakan yang terakhir sebelum memasuki Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.

"Rapat DPB bulan September  merupakan yang terakhir sebelum kita memasuki Tahapan Mutarlih Pemilu Tahun 2024 yang akan dimulai di pertengahan Oktober 2022," ujar Nurhikmah.

Lebih lanjut, Nurhikmah menjelaskan mengenai adanya peningkatan potensi data pemilih baru dan pemilih TMS (meninggal) yang cukup besar hingga akhir September.

"Jumlah potensi pemilih baru periode ini berjumlah 13.422 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia) berjumlah 11.607 pemilih," ungkapnya. (Yad/B)

  • Bagikan