Tiga Kecamatan di Pangkep Kekurangan Pendaftar PPK

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulan telah menerima 267 Pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun hingga saat ini masih ada tiga kecamatan yang belum memenuhi syarat minimal 3 kali kebutuhan.

"Yang kami antisipasi ini wilayah kepulauan terjauh, sampai saat ini angkanya masih di 8 orang di tiga Kecamatan Liukang Tangaya, Liukang Kalmas dan Tondong Tallasa," kata Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pangkep, Saiful Mujib, saat dikonfirmasi, Jum'at (25/11/2022).

Agar kuota terpenuhi sampai 16 Desember 2022 kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. "Tadi pagi (Jum'at) kami koordinasi dengan camat se kabupaten Pangkep, salah satu penekannya bagaimana mereka membantu untuk pemenuhan kuota, minimal 3 kali kebutuhan," tuturnya.

Dirinya menuturkan jika sampai tanggal 16 Desember 2022 kuota tak mencukupi 3 kali lipat dari kebutuhan atau 15 orang setiap kecamatan, pihaknya bakal memperpanjang pendaftar khususnya yang kuota kurang.  

"Setelah tahapan pendaftaran normal masih ada kecamatan yang belum memenuhi kuota, kami  akan perpanjang pendaftaran. Kalau masih belum memenuhi juga kami akan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan utk pemenuhan tersebut," tuturnya

"Artinya, dengan data yang ada sekarang ini kami jug bergerak, melalui koordinator wilayah di KPU kami berupaya untuk memaksimalkan upaya penyebaran informasi kepada masyarakat dan kantong- pemilih di 3 wilayah tersebut," jelasnya. (Fah/B)

  • Bagikan