Beranda Megapolitan BERITA FOTO: Pemerintah Naikkan Upah Maksimum Buruh Sebesar 10 Persen BERITA FOTO: Pemerintah Naikkan Upah Maksimum Buruh Sebesar 10 PersenArmansyah - MegapolitanMinggu, 27 November 2022 19:45 PM Bagikan Buruh memikul karung berisi biji kacang mede kedalam mobil bak terbuka di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Minggu (27/11/2022). Pemerintah Indonesia menaikkan upah maksimum kepada pekerja sebesar 10 persen. (Indra Abriyanto/Raksul/A) Karung berisi kacang mede dipindahkan dari dalam kapal dengan ditarik menggunakan krane di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Minggu (27/11/2022). (Indra Abriyanto/Raksul/A) Refleksi buruh memikul karung berisi kacang mede ke atas mobil bak terbuka di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Minggu (27/11/2022). (Indra Abriyanto/Raksul/A) Buruh memikul karung berisi kacang mede di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Minggu (27/11/2022). (Indra Abriyanto/Raksul/A) Bagikan Komentar Baca JugaKomitmen Hadirkan Stadion, Pemkot Makassar Anggarkan Rp200 MiliarKunjungi Kecamatan Panakkukang, Andi Arwin Azis Ajak Masyarakat Meriahkan Perayaan HUT MakassarKantor Imigrasi Makassar Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten JenepontoCegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa BinaanInflasi Makassar Kalahkan Sulsel, Pjs Walikota Apresiasi OPDMTQ Korpri ke-VII, Kafilah Sulsel Diberi Target Masuk Lima BesarSambangi Rutan Jeneponto, Ini Sejumlah Arahan Kepala Divisi PemasyarakatanKakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi, WBP Rutan Sinjai Dilatih Membuat Bosara Adat Bugis