Danny Pomanto memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan dugaan pungli di tingkat kelurahan. Kasus ini diduga tak terjadi hanya di satu kawasan saja.
"Saya sudah ingatkan dan kita lagi sterilkan kabel fiber optik apalagi yang tidak berizin, itu kita tindak," ujarnya.
Danny Pomanto menambahkan, pihaknya segang mengkaji aturan terkait izin kabel optik lewat bawah tanah. Tujuanya, agar memudahkan perusahaan dan tidak mengganggu penataan kota.
"Ada aturan di Online Single Submission (OSS) dan Dinas PU tapi ribet. Nah, ini kita akan buat dengan tujuan menyederhanakan ini regulasi," ucapnya.
"Kenapa harus ada regulasi. Coba bayangkan kalau dikasi izin tanpa regulasi, ini menggali lalu ditimbun. Kemudian datang lagi yang satu, apa tidak rusah ini kota," tambahnya. (Abu Hamzah/Raksul/B)