MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep masih menunggu uji publik untuk melihat hasil perubahan Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan perubahan dapil di Kabupaten Pangkep sifatnya hanya tukar wilayah. Di mana, ada daerah dulu dapil 4 kini berubah menjadi dapil 5 dan sebaliknya.
"Pada Prinsipnya tidak ada tambahan kursi cuma pergeseran nama saja. Dulunya Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas Dapil 4 menjadi Dapil 5. Sementara Liukang Tupabbiring, Liukang Tupabbiring Utara dulunya Dapil 5 sekarang Dapil 4. Cuma ditukar saja," kata Burhan saat dikonfirmasi, Senin (28/11).
Burhan menyebutkan perubahan dapil ini baru sebatas pengumuman alias rancangan dan belum ditetapkan. Data pastinya bisa disampaikan selanjutnya usai dilakukan uji publik.
"Kami baru bisa tetapkan setelah melakukan uji publik," ucapnya.
Untuk uji publik, dirinya menyebutkan pihaknya akan melakukan Rapat Kerja Nasional hingga 4 Desember mendatang.
"Kemungkinan besar kami baru akan melakukan uji publik sekitar tanggal 5 sampai tanggal 10 (Desember). Mungkin dua kali kami melakukan uji publik demi mendapatkan masukan dari masyarakat," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).