"Bagian dari tugas pemerintah kota, kita mengharapkan saja kabar baik karena penetapan UMK itu disana. Kita di DPRD akan kawal, tapi semuanya persetujuan ada di pemerintah kota," jelasnya.
Lebih jauh, Hadi menilai UMK ini perlu dinaikkan lantaran harga sejumlah kebutuhan melonjak naik. Sehingga, kebijakan penyesuaian pendapatan menjadi solusi bagi mereka yang terdampak.
"Sehingga perlu ada peningkatan dari sebelumnya. Kalau kami mau secepatnya tentu dengan regulasi aturan yang benar," pungkasnya.
Terpisah, Sekertaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid berpesan agar Pemkot Makassar mengambil langkah tepat untuk mengumumkan UMK.
"Saya kira Insya Allah Pemkot Makassar perlu mengeluarkan kebijakan. Apa yang menjadi keputusan di kementrian tenaga kerja di Jakarta segera ditindaklanjuti," kata Hamzah.
Harapannya, sambung Ketua PAN Makassar itu, penetapan harus berkesesuaian dengan pemerintah pusat. Dia berjanji akan melakukan komunikasi dengan pemerintah kota, karena ini kepentingan orang banyak yang selama ini pasca pandemi sangat luar biasa dampaknya kepada masyarakat.
"Daya beli masyarakat turun. Dengan kebijakan ini bisa mendongkrak kemampuan masyarakat meningkatkan daya beli. Saya kira begitu pemerintah membuat kebijakan demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Yadi/Raksul/B)