KPU Lutra Rancang 6 Dapil di Pemilu 2024

  • Bagikan
Komisioner KPU Luwu Utara, Hayu Vandy

LUWU UTARA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Luwu Utara mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2024.

Hayu Vandy selaku Kordinator Divisi  Teknis Penyelenggaraan KPU Lutra mengatakan rancangan ulang dapil ini setelah Kemendagri menyampaikan data alokasi kependudukan ke KPU RI dengan turunan jumlah penduduk di Luwu Utara 330.600 jiwa.

"Untuk jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lutra dalam Pemilu 2024, masih sama seperti sebelumnya, 35 kursi berada dalam dapil di Lutra," ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, untuk perubahan di DAK2 (data agregat per kecamatan) 2022 semester II dari kemendagri ada penurunan jumlah penduduk yg signifikan dari DAK2 2017, yang menjadi dasar penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pemilu 2019.

"Maka ada pergeseran untuk dapil.  Rancangan 1, dari dapil 4 yang awalnya di pemilu 2019 12 kursi tinggal 11 kursi, dan dapil 2 dari 10 kursi bertambah 11 kursi Itu yang menjadi perbedaan perubahan dapil di Lutra," jelasnya.

Untuk rancangan dapil ada dua draft. Rancangan pertama, mirip dengan 2019 yakni 4 dapil. Sedangkan untuk rancangan kedua ada 6 dapil.

Adapun rancangan dapil untuk 2024. Pertama 4 dapil.
Dapil 1 meliputi: Kecamatan Masamba, Rampi, Mappedeceng alokasi 7 kursi.

Dapil 2 meliputi: Kecamatan Bone-bone, Sukamaju, Tanalili, Sukamaju Selatan 11 kursi

Dapil 3 meliputi: Kecamatan Malangke, Malangke Barat, 6 kursi.
Dapil 4 meliputi: Kecamatan Sabbang, Limbong, Seko, Baebunta Selatan, Sabbang Selatan 11 kursi.

Rancangan pilihan ke 2.
Dapil 1 meliputi: Kecamatan Masamba, Rampi, Mappedeceng 7 kursi.

Dapil 2 meliputi: Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, 5 kursi.
Dapil 3 meliputi: Kecamatan Bone-bone, Tanalili, 6 kursi.

Dapil 4 meliputi: Kecamatan  Malangke, Malangke Barat 6 kursi.
Dapil 5 meliputi: Kecamatan Sabbang, Limbong, Swko, Sabbang Selatan 6 kursi. Dapil 6 meliputi: Kecamatan Baebunta, Baebunta Selatan, 5 kursi.

Disampaikan, terkait pemenuhan 7 prinsip penataan dapil secepatnya, akan dilakukan FGD dengan tim penyusun yang akan melibatkan akademisi dan budayawan seblm di lakukan uji publik.

"Untuk 2 rancangan tersebut sudah kami umumkan di laman, dan medsos kami untuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat," pungkas Hayu Vandy. (Yadi/B)

  • Bagikan