LUWU UTARA, RAKYATSULSEL - Sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Luwu Utara menerima SK Pensiun. Kesembilan PNS ini terdiri dari enam PNS menerima SK Pensiun BUP (Batas Usia Pensiun) TMT 1 Desember 2022, satu PNS menerima SK Pensiun APS (Atas Permintaan Sendiri) dan dua PNS menerima SK Pensiun Janda/Duda.
Penyerahan SK Pensiun dilakukan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di Ruang Command Center Kantor Bupati, Senin (28/11/2022). Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi, turut hadir dalam penyerahan SK ini.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya menyebutkan bahwa penyerahan SK Pensiun kepada sembilan PNS yang akan memasuki masa purnabakti adalah sebuah tradisi baik yang selalu terpelihara sampai saat ini.
“Hari ini, kita kembali meneruskan tradisi baik yang sudah lama kita lakukan,” kata Indah. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih, tak hanya kepada PNS yang akan pensiun, tetapi juga kepada PT. Taspen, Bank Mantap dan BRI, yang berkontribusi atas terlaksananya kegiatan ini.
“Tentu dengan niat baik, kita memberikan apresiasi karena tidak sedikit jasa bapak/ibu sekalian, utamanya di dalam pembangunan daerah,” terang Indah.
Tradisi baik ini, kata dia, sepantasnya dapat terus berlanjut di masa-masa yang akan datang. “Semoga ini terus berlanjut di masa yang akan datang, yaitu memberikan secara langsung SK pensiun kepada para purnabakti sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah,” harapnya.
“Terima kasih juga kepada mitra kami, PT. Taspen, PT. Mandiri Taspen dan PT. BRI, yang berkolaborasi dan bersinergi dengan pemda dalam rangka memastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah diselesaikan,” ucap dia.
Dikatakan Indah, para PNS yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2022 mendatang telah memberikan kontribusi terhadap kabupaten Luwu Utara, khusunya dalam pemberikan pelayanan.
“Sekali lagi, pemerintah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya. Kami juga menghaturkan permohonan maaf yang setulus-tulusnya, kiranya silaturahmi ini dapat terus berjalan di luar kedinasan,” ujar Indah.
“Yang selesai itu hanya urusan kedinasan, tetapi sebenarnya dalam hubungan kemasyarakatan, harus terus berlangsung,” pungkas Bupati Luwu Utara dua periode ini. (*)