MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan saat ini mulai mendeteksi dini potensi pelanggaran Pemilu serentak 2024. Strategi yang digunakan ialah penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrayadi mengatakan jajaran pengawas pemilu perlu memperhatikan pengisian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) . Karena akan menjadi rujukan nasional dalam pemetaan potensi kerawanan Pemilu ke depan.
“IKP yang disusun oleh kabupaten/kota akan menjadi acuan Bawaslu Republik Indonesia dalam menyusun IKP secara nasional. Sehingga sangat penting bagi kita sebagai enumerator untuk mengisi IKP berdasarkan kejadian sebenarnya disertai dengan bukti pendukung yang akurat” ungkapnya.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto juga menyampaikan penyusunan IKP sebagai upaya Bawaslu lakukan deteksi dini potensi pelanggaran Pemilu
"IKP ini merupakan upaya dari Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai kerawanan dan potensi pelanggaran proses pelaksanaan Pemilu serentak pada Tahun 2024 mendatang," terangnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian google form link IKP serta bukti pendukungnya yang dilakukan oleh masing-masing Enumerator Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. (Fah/B)