Kejari Gowa Berhasil Kembalikan 75 Aset Pemda, Nilainya Capai Rp25 Miliar

  • Bagikan
Kepala Kejari Gowa Yeni Andriani (Tengah) beserta Kasi Intel dan Datun Kejari Gowa.

GOWA, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa berhasil mengembalikan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebanyak 75 objek tanah yang bermasalah lewat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (30/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani mengatakan dari 75 objek tanah yang bermasalah 40 diantaranya adalah Sekolah. 

"Bidang Datun sudah menyelamatkan aset pemerintah kabupaten Gowa sebanyak 75 objek. Terdiri dari 40 objek yang bermasalah, misalnya lokasi sekolah yang dikuasai oleh bujang sekolah yang menganggap itu adalah milik orang tuanya, sehingga kita bisa menyelesaikan sekitar 40 SKK, dan ini sudah diterbitkan sertifikat," kata Yeni Andriani kepada wartawan di kantornya. 

Yeni menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Kejari Gowa tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemerintah Kabupaten Gowa.

"40 aset ini bermasalah dan sudah kami lakukan dengan cara motivasi kemudian lebih banyak mengutamakan negosiasi, akhirnya mereka memberikan aset itu kepada Pemerintah Kabupaten Gowa. Berbentuk sertifikat, jadi ini berbentuk tanah," ucapnya. 

Kata Kejari Gowa, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sudah menilai jumlah aset 40 SKK bermasalah yang dipulihkan dengan nilai total Rp25.180.590.000 (dua puluh lima miliar seratus delapan puluh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah).

"Sedangkan ada 35 SKK dimana kejaksaan Negeri Gowa bersama-sama dengan tim aset yang diketuai oleh saya telah juga menyelamatkan aset Pemda yang dimana lahan-lahan tersebut belum juga memiliki sertifikat sebanyak 35 aset yaitu dengan nilai aset tersebut Rp14.139.660.000," sebutnya. 

Total nilai Pemulihan uang Negara secara keseluruhan yang telah dilakukan oleh kejaksaan negeri Gowa dari 75 objek tanah sebesar Rp39. 320.250.000 (tiga puluh sembilan miliar tiga ratus dua puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dari pencapaian tersebut, Kejari Gowa mendapatkan penghargaan dari pemerintah kabupaten Gowa yang telah menyelamatkan aset pemerintah. 

"Jadi perlu kami sampaikan, bahwa itulah yang menjadi kinerja kami di tahap ini dibidang Datun dan sudah menyelamatkan aset ini di bulan Juli sampai saat ini dan kami telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Gowa yang telah menyelamatkan aset milik pemerintah Kabupaten Gowa," pungkas Kejari. (Abdul Kadir)

  • Bagikan