SINJAI, RAKYATSULSEL- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai Jamaluddin menghadiri Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Sinjai bertempat di Gedung Pertemuan Sinjai, Rabu, (30/11/2022).
Kegiatan ini mengangkat tema “Keberadaan Restorative Justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal” dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong.
Selain itu, juga hadir unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Lurah/Kepala Desa, Kepala Sekolah, ormas dan perwakilan pelajar.
"Kegitan ini diharapkan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda,”kata Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discusion (FGD) yang membahas terkait penanganan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.(*).