KPU Pangkep Perpanjang Masa Pendaftaran Perekrutan PPK di Kecamatan Liukang Tangaya

  • Bagikan
Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan kepulauan saat ini masih melakukan perpanjangan perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk satu kecamatan, dikarenakan kebutuhan di Kecamatan  Liukang Tangaya belum memenuhi syarat dua kali lipat kebutan.

"Perpanjangan 1 kecamatan, Liukang Tangaya karena Sampai tadi  malam hanya 9 orang yg mengirim berkas lengkap sedangkan yang kami butuhkan minimal 10 orang, Pendaftar yang mengirimkan berkas hingga pukul 23.59 tidak tidak mencukupi 2 kali kebutuhan," kata Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Dirinya menyebutkan perpanjangan pendaftaran ini sudah dimulai Rabu 30 November ini sampai 2 Desember 2022. " Kami melakukan perpanjangan selama tiga hari untuk memenuhi kuota dua kali lipat kebutuhan," ucapnya.

Saiful mejelaksan saat melakukan rekapitliasi ada 378 pendaftar, terbagi laki-laki 195, perempuan 153,  dan menemukan masih ada calon PPK tidak mengisi biodata sebanyak 30. "Nanti kami umumkan pada tanggal 2 yang lolos administrasi," ucapnya.

Nantinya yang lolos administrasi kata dia akan mengikuti tes CAT, rencananya tanggal 5-7 Desember. "Dari 13 kecamatan yang kami butuhkan 65 orang karena setiap kecamatan ada 5 PPK," jelasnya. (Fah/B)

  • Bagikan