MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Kepala Desa Panyangkalang, Ahmad Sabang, menilai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa akan menekan praktik politik uang atau money politic di pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Takalar.
"Jadi tidak ada alasan untuk menunda pencairan BLT karena itu sudah menjadi hak masyarakat kurang mampu," kata Ahmad kepada rakyatsulsel, Rabu (30/11/2022).
Ahmad menanggapi adanya usulan sejumlah pihak yang meminta penyaluran BLT Dana Desa ditunda setelah Pilkades selesai digelar. Menurut dia, BLT Dana Desa dan bantuan-bantuan pemerintah lainnya malah harus segera disalurkan karena anggarannya sudah cair.
Ahmad mengatakan, tujuan penyaluran BLT-DD semata-mata untuk kepentingan masyarakat miskin. Sekaligus, kata dia, bantuan itu menjadi salah satu solusi pemilihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Menurut Ahmad, semua pihak seharusnya menghilangkan pikiran negatif bahwa BLT-DD akan dimanfaatkan oleh salah satu calon kepala desa atau kelompok tertentu.
"Anggapan atau keinginan untuk menunda penyaluran BLT DD ini tentu sangat keliru dan merugikan masyarakat miskin yang ada di desa, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena harusnya mereka sudah dapat memanfaatkan bantuannya malah ditunda hanya karena ada Pilkades," imbuh Ahmad.
Dia menilai, bantuan-bantuan pemerintah yang anggarannya sudah cair segera dibagikan ke masyarakat agar mampu menekan angka praktik politik uang. Ahmad mengatakan, salah satu sasaran yang sangat rentan bagi para pelaku money politik adalah kelompok masyarakat miskin.
"Yang mungkin karena tekanan ekonomi mudah tergiur untuk menerima godaan politik uang," kata Ahmad.
Ahmad berharap agar bantuan-bantuan tersebut segera disalurkan. Nantinya, semua pihak bisa melakukan pengawasan yang ketat dari lembaga-lembaga desa, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Jangan memakai logika terbalik yang justru akan merugikan masyarakat kita. Lagi pula salah satu ukuran keberhasilan pemerintah adalah bagaimana kemudian mampu menyerap anggaran sebanyak mungkin dan secepat mungkin untuk kepentingan masyarakat," tukas Ahmad. (*)