Ragu Putusan Penetapan UMP 2023, Apindo Sulsel Tunggu Petunjuk Pusat

  • Bagikan
Ketua Apindo Sulsel Suhardi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Sulsel masih ragu menentukan putusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Pengurus masih menunggu instruksi petunjuk Apindo Pusat.

Diketahui, Apindo pusat resmi menggugat aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18 Tahun 2022 mengenai UMP 2023 ke Mahkamah Agung atas kebijakan tersebut.

Ketua Terpilih Apindo Sulsel Suhardi mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Apindo Pusat mengenai tuntutan yang telah dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).

Suhardi menyebut pihaknya saat ini menyikapi UMP 2023 untuk Sulsel yang ditetapkan berdasarkan Permenaker no 18 tahun 2022 yang diumumkan beberapa waktu lalu. Memiliki pernyataan sikap yang tidak menolak tetapj tidak juga menyetujui.

Maka dari itu, Apindo Sulsel masih menunggu hasil uji materiil di Mahkamah Agung (MA) atas gugatan aturan tersebut. Yang diperkirakan akan keluar pada pekan depan.

"Jadi sikap kita belum menerima sebenarnya tapi belum juga menolak. Jadi kami menunggu dulu," ujar Suhardi, Rabu (30/11).

  • Bagikan

Exit mobile version