MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Hasanuddin menerima bantuan Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022 pada satuan kerja Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penerimaan bantuan dana insentif ini, secara resmi dilakukan melalui penandatangan Kontrak Program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi 2022 antara Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dan Pejabat Pembuat Komitmen Matching Fund, Sekretariat Ditjen Diktiristek Didi Rustam, yang berlangsung di Auditorium lantai 2, Gedung D Ditjen Diktiristek, Komplek Kemendikbudristek RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/11/2022).
Melalui Surat Keputusan Ditjen Diktiristek nomor 213/E/KPT/2022 tanggal 11 November 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022, penandatangan dilakukan oleh 14 Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) dengan menerima jumlah bantuan dana insentif berdasarkan dengan rencana kegiatan dan anggaran yang tertuang dalam proposal yang dibuat dan telah disetujui Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek RI.
"Universitas Hasanuddin menerima nilai pendanaan program insentif untuk disalurkan kepada penerima manfaat," kata Rektor Unhas Prof. JJ.
Dia menuturkan jumlah insentif yang diterima ini merupakan bentuk upaya optimal yang dilakukan guna mendukung tridharma perguruan tinggi dalam hal peningkatan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.
"Diharapkan fasilitas ini menjadi semangat dan motivasi untuk terus melakukan kolaborasi penelitian untuk menghasilkan inovasi bagi pengembangan pendidikan dan bidang keilmuan terkait," harapnya. (Yadi/A)