PAREPARE, RAKSUL - Untuk mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan stunting melalui pendekatan multisektor, Pemerintah Kota Parepare menyosialisasikan Peraturan Walikota Parepare nomor 45 Tahun 2022, tentang percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ini dibuka Asisten I Hj Aminah, dan dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Hj Halwatia, Plt Kabag Pemerintahan Setdako Parepare, Munandar Kasim, S.IP., M.Si, Camat dan Lurah, serta Kepala Puskesmas se Kota Parepare, yang dilakukan di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Rabu (30/11/2022)
Plt Kabag Pemerintahan Setdako Parepare, Munandar Kasim, selaku panitia kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi SKPD atau instansi kecamatan dan kelurahan, dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting.
"kegiatan ini merupakan pelaksanaan aksi 4, untuk mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, melalui pendekatan multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif, terutama melalui pemenuhan seluruh indikator, " Jelas Munandar
Sementara Asisten I Pemerintah Kota Parepare Aminah Amin menjelaskan, melalui peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman, dalam upaya percepatan penurunan stunting di kota Parepare.
"Pengaturan percepatan penurunan stunting, diharapkan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang baik dan berkualitas. Serta meningkatkan sumber daya manusia yang Sehat cerdas dan produktif, dalam meningkatkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi,"Jelas Aminah Amin.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak kepada semua pihak, untuk senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi, serta upaya melalui kolaborasi antar SKPD yang dapat mencegah dan menanggulangi stunting di kota Parepare.
"jika semuanya berkolaborasi, Kota Parepare akan berkontribusi positif dalam memenuhi target nasional penurunan angka stunting sebesar 14% di Tahun 2022 ini, "pungkasnya.(Yanti)