MAROS, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros menggelar rapat koordinasi terkait pemetaan data seperti panti sosial, pondok pesantren dan pemilih disabilitas di Kabupaten Maros,
"Pendataan ini sangat penting untuk mengidentifikasi data pemilih disabilitas di Kabupaten Maros dalam rangka pencegahan hilangnya hak pilih pemilih potensial dan penyandang disabilitas pada pemilu 2024," ujar Komisioner Bawaslu Maros, Muh Gazali Hadis, Kamis (1/12).
Dirinya menyebutkan rangka pemetaan lokasi dan data pemilih rawan yang memerlukan TPS khusus pada hari pemungutan suara Pemilu 2024. Lantaran potensi hilangnya hak pilih pemilih warga panti sosial dan penyandang disabilitas cukup besar.
"Pada saat di TPS, KPU hanya menyediakan braille (alat bantu tuna netra). jangan sampai kebutuhan disabilitas selain tuna netra tidak terpenuhi. Kami memastikan hak pilih dan aksesibilitas penyandang disabilitas di Maros. Dimulai dari pemetaan dan pendataan administrasi pemilih potensial dan penyandang disabilitas," ujarnya.
Terpisah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Maros, Abdul Gaffar mengapresiasi Bawaslu Maros yang aktif melakukan koordinasi pemetaan pemilih.
"Kami mengapresiasi Bawaslu Maros, sangat bagus sekali. Kita bisa berkolaborasi tekati penyandang disabilitas. Kami dapat membantu dengan data akan kami siapkan, terkait lokasi, jumlah, dan data lainnya panti sosial dan penyandang disabilitas," singkatnya. (Fahrul/Raksul/B).