DPRD – Bupati Bulukumba Teken APBD 2023 Senilai Rp1,5 Triliun

  • Bagikan
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal bersama Bupati Bulukumba HA Muchtar Ali Yusuf, saat menandatangani kesepakatan bersama penetapan APBD Pokok 2023 Bulukumba, Rabu (30/11) malam.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - DPRD Bulukumba bersama Bupati Bulukumba menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun anggaran 2023. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (F-PPP) dengan
Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf, dalam sidang paripurna, Rabu (30/11) malam.

Penandatanganan kesepakatan bersama penetapan APBD 2023 ini turut disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba.

Dalam persetujuan bersama yang diteken Ketua DPRD Bulukumba H Rijal dengan Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf, besaran belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD Pokok tahun anggaran 2023 senilai Rp1.530.329.311.810,00 atau Rp1,5 Triliun. 

Sebelum persetujuan bersama DPRD-Bupati Bulukumba tentang APBD Pokok 2023, Delapan fraksi
di DPRD Bulukumba menyetejui rancangan APBD 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, mengatakan proses pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2023 dilandasi semangat dan tanggung jawab kepada masyarakat, sehingga produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan pro terhadap rakyat.

"Penetapan APBD pokok 2023 ini akan menjadi salah satu produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pembangunan di Bulukumba selama tahun 2023," kata Ketua DPRD, H. Rijal.

Selain dihadiri Bupati Bulukumba HA Muchtar Ali Yusuf, sidang paripurna penetapaan APBD 2023 dihadiri Wakil Bupati Bulukumba HA Edy Manaf, kepala OPD, forkopimda. (Sal)

  • Bagikan