KPU Sulsel Sebut Dapil dan Kuota Kursi Semua Daerah Berpotensi Berubah

  • Bagikan
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pileg 2024, khususnya di daerah penyangga Ibu Kota. Kendati terjadi urbanisasi  atau  peralihan penduduk ke suatu wilayah.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan, pembagian dapil tersebut dilatarbelakangi karena di suatu wilayah terjadi penumpukan penduduk. Terkhusus daerah di sekitar kota Makassar, seperti Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar sebagai daerah  penyangga Ibu Kota.

Di mana daerah tersebut marak pembangunan perumahan yang dibarengi penduduk kian bertambah. Di sisi lain, fenomena tersebut mengurangi jumlah penduduk di daerah lain. Sehingga hal tersebut ditengarai berdampak terhadap jumlah pemilih.

"Hampir beberapa  kabupaten kecamatan di  pegunungan (pedalaman)  berkurang jumlah penduduknya, kecamatan kota bertambah, terjadi urbanisasi. Kalau  dihitung bilangan penduduk, itu  berkurang  satu kursi," katanya, Kamis (1/12/2022).

"Gowa, Takalar, Maros, bukan di kota  bertambah, tapi di pinggiran, karena ada perumahan, bertambah jumlah penduduk di situ, bertambah juga alokasi kursi, itu perlu didaur ulang (Dapilnya)," sambung Asram.

Menurut Asram finalisasi daerah pemilihan dilakukan 18 Desember 2022. Mengingat daerah penyangga seperti Maros, Gowa dan Takalar,  ada wilayah  ditemukan satu perumahan jumlah penduduknya bisa memperoleh satu kursi.

Padahal seyogyanya satu daerah pemilihan meliputi dua kecamatan hingga tiga kecamatan.

"Berubah komposisinya, berkurang di satu dapil, bertambah di satu dapil. Kenapa  diatur supaya disparitis kursi. Misalnya Dapil 1 tiga kursi, Dapil II  delapan  kursi ini perlu diatur.  Kalau kasih kursi masing - masing dapil berangkat dari bilangan penduduk. Makanya bukan maunya KPU," tandasnya. (Yad/B)

  • Bagikan

Exit mobile version