PAREPARE, RAKSUL- Dalam rangka meningkatkan kemampuan daripada pengelola Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Pemerintah Kota melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare melaksanakan pelatihan pengelolaan LPK.
Sebanyak 30 LPK mengikuti kegiatan pelatihan tersebut yang dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Basuki Busrah, di Hotel Kenari Kota Parepare, Kamis (1/12/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan bekal bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kota Parepare, untuk mempersiapkan diri atau bagaimana mereka melakukan pengelolaan LPK sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh Kementerian, dalam hal ini para LPK di Kota Parepare harus terakreditasi.
“Insya Allah Dinas Tenaga Kerja bisa dampingi sampai LPK kita benar-benar tayang di Sisnaker. Ini memang tidak mudah, akan tetapi jika kita sudah lalui semuanya jadi gampang karena LPK nya akan tayang di sinaker kemudian mudah bekerjasama dengan siapapun karena telah memenuhi standar-standar kualifikasi nasional. Jadi LPK yang ada disini, akan sama kualitasnya dengan yang ada di Jawa,”Jelas Basuki Busrah.
Sementara Kepala Bidang Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman mengatakan, materi yang diberikan kepada pengelola LPK tersebut lebih focus agar bagaimana mereka terakreditasi. Selain itu, pelatihan ini juga dapat memberikan pemahaman, pengetahuan dan skill kepada para pengelola LPK di Kota Parepare, bagaimana mengelola LPK yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian KEtenagakrejaan.(Yanti)