Sulsel Terima DIPA dan TKDD Rp52,77 Triliun

  • Bagikan
Penerima DIPA di Kantor Gubernur Sulsel. (A/Sasa)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Presiden RI Joko Widodo secara resmi telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA) KL dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 ke Daerah secara virtual, Kamis (1/12).

Dalam daftar alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023, Provinsi Sulsel mendapat kucuran anggaran Rp52,77 triliun.

Adapun rinciannya terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp23,11 Triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp29,66 Triliun. Dari data tersebut terdapat beberapa komponen yang mengalami kenaikan dan ada juga penurunan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful menjelaskan penyerahan Dipa dan TKDD lebih awal dilakukan untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.

"Ini kan sebagai bentuk dan upaya untuk proses pengadaan barjas bisa dilakukan lebih cepat di awal. Sehingga proses setelah penyerahan dipa ini, kalau ada paket yang bisa segera dikontrakkan, sudah bisa melakukan proses itu," ungkapnya, saat penyerahan DIPA dan alokasi transfer ke daerah tahun 2023 serta penghargaan WTP LKPD Tahun 2021 Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/12).

Lebih jauh, Ia menyebut ada beberapa faktor melihat ada komponen anggaran yang naik ada juga turun. Di mana sejak awal tahun 2022 telah disampaikan, APBN di tahun ini zero balance.

Sehingga jika melihat yang menjadi skala prioritas saja dilakukan penyediaan anggarannya, sehingga dianggap turun namun tidak karena ada beberapa alokasi yang memang disiapkan untuk menghadapi ketidakpastian global.

"Sebenarnya dia tidak mengalami penurunan, karena ada beberapa alokasi itu yang memang disiapkan untuk menghadapi ketidakpastian global, baik 2022 maupun 2023," terangnya.

"Karena kewaspadaan itu menjadi hal penting sehingga apbn yang kita sediakan juga harus mampu menjaga dan mengalokasikan itu untuk kesiapan di 2023," sambungnya.

Syaiful menjelaskan pada 2023 aturannya kembali bahwa defisit itu harus di bawah 3 persen. Dengan mengembalikan porsi defisit itu tentu ada penyesuaian di beberapa porsi anggaran yang disiapkan.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta anggaran yang diberikan dapat dimaksimalkan dalam menjalankan program.

"Kita mengoptimalkan, mengefisienkan, dan membelanjakan yang sudah di tangan, dan jangan sampai ada hal-hal yang tidak terlaksana," ujarnya.

Ia mengatakan tentu jika berbicara cukup atau tidaknya anggaran yang didapatkan. Tentu tidak pernah, maka dari itu untuk itu perlu dimaksimalkan.

"Kalau anggaran tidak pernah cukup. Cuma kita kan tahu juga kondisi pusat, kita juga saling paham. Kita juga begitu ke kabupaten kota," pungkasnya.

Dari alokasi TKDD provinsi Sulsel di tahun 2023 mengalami kenaikan yakni terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp948,64 Miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp18,42 Triliun.

Lanjut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp2,45 Triliun, DAK Non Fisik Rp5,63 Triliun. Dana Insentif Daerah (DID) Rp218,64 Miliar, serta Dana Desa sebesar Rp1, 99 Triliun. (Sasa/Raksul/B)

  • Bagikan