MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan masih menemukan masyarakat yang menyatakan bukan bagian dari partai politik (Parpol) saat KPU melakukan verifikasi faktual (Verfak) perbaikan terhadap partai politik non parlemen.
"Masih ada, (Masyarakat menyatakan bukan kader Parpol)," Komisioner KPU Pangkep, Aminah saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Dirinya menyebutkan dalam Verfak perbaikan ini, pihaknya tetap melakukan kunjungan ke rumah masyarakat yang namanya terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun untuk jumlahnya kata dia sampai belum dilakukan rekapitulasi karena pihaknya masih melakukan Verfak perbaikan sampai 7 Desember mendatang.
"Kami belum melakukan Rekap, karena masih dilakukan Verfak dilapangan," jelasnya. (Fah/A)