MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki kembali menemui konstituennya dalam rangka kegiatan Reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2022/2023.
Reses atau penyerapan aspirasi kali ini dilaksanakan di BTN Minasaupa Blok C7, RW 05 Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (3/12/2022).
Pada kesempatan itu, Rezki banyak mendapat masukan sekaligus aspirasi dari masyarakat Kelurahan Minasaupa, seperti masalah jalan, drainase serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras).
Seperti disampaikan Ketua RW 05, Bakri, bahwa jalanan di Blok C dan D Minasaupa sudah hancur, bahkan sejak Januari 2022 Walikota Makassar sudah mendisposisi untuk pengerjaannya.
"Tapi sampai saat ini belum ada realisasi dari pemerintah kota untuk melaksanakan perbaikan, saya berharap di bulan Januari 2023 bisa dikerjakan segera," ujarnya.
Begitu juga persoalan keamanan, warga berharap bisa mengaktifkan kembali pos kamling. Karena belakangan ini, sering ada tamu tak diundang, serta maraknya remaja-remaja yang ugal-ugalan.
"Kemudian pengadaan lampu jalan yang tidak berfungsi lagi di setiap blok, hal itu mengakibatkan banyak warga yang selalu mendapat perlakuan negatif," harapnya.
Menanggapi itu, Rezki menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi dari para warga di Kelurahan Minasaupa, seperti pemeliharaan jalan hingga sarana dan prasarana.
"Kalau pemeliharaan jalan dan perbaikan drainase bisa saya langsung berkoordinasi dengan pemerintah kota, dengan syarat harus jelas alamat dan berapa ukurannya," terangnya.
Sehingga, kata Rezki, satuan kerja perangkat daerah yang turun langsung ke lapangan tidak begitu sulit ketika mencari dan mengerjakan saluran drainase yang tersumbat.
Sementara untuk pemeliharaan sarana dan prasarana seperti lampu jalan dan masjid, kata Rezki, bagian kesejahteraan rakyat di Pemerintah Kota setiap tahun selalu ada anggaran pemeliharaan.
"Insya Allah akan langsung sampaikan ke bagian Kesra di Pemerintah Kota terkait sarana dan prasarana seperti masjid, karena setiap tahun selalu ada wakaf pemeliharaan masjid, baik itu pembangunan renovasi dan alat dalam masjid," jelasnya. (*)