Polisi Amankan Warga Baranti di Makassar, Terduga Penyalahguna Narkotika

  • Bagikan
Barang Bukti Hasil Penangkapan FA Terduga Penyalahguna Narkotika

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Personel Polda Sulsel mengamankan warga Baranti inisial FA (21), Sabtu (3/12). Terduga FA ditangkap rumah kontrakan jalan. Batua raya 3. Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar bersama barang bukti dua saset sabu seberat 97,9 gram.

Diketahui, FA (21) merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Penahanan ini dilakukan Team Khusus Narkoba Polda Sulawesi Selatan unit 3 yang dipimpin langsung Kanit Timsus Kompol A. Sofyan.

Sementara, barang bukti selain dua saset, ada timbangan digital satu tas kecil warna hitam, satu hp android warna biru dan satu hp iphone 12 warna biru, satu plastik besar berisi saset kosong.

Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol A. Sofyan menjelaskan pihaknya melaksanakan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di alamat tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Sekira jam 01.00 wita tim langsung mendatangi TKP dan menemukan terduga pelaku berinisial FA di dalam rumah kontrakannya. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan di dalam kamarnya barang bukti," ungkap A. Sofyan.

Sambung Sofyan, berdasarkan pengakuan terduga FA bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku ingin menjualnya dan diperoleh dengan cara membeli dari seorang di Sidrap.

"Selanjutya terduga pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," paparnya. (Ridwan Wahid)

  • Bagikan