MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pasangan muda-mudi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) digrebek polisi saat sedang asyik berduaan di dalam kamar kos-kosan. Saat diamankan rata-rata dari mereka kompak mengaku kelurga atau sepupu.
Razia yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar ini menyisir tiga lokasi kos-kosan elit di Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Boulevard, dan Jalan Ance Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang. Hasilnya 10 orang atau 5 pasang bukan suami istri berhasil diamankan.
"Tim kami melaksanakan razia di sejumlah kos-kosan, ada tiga titik di Makassar dan kami temukan yang pasangan bukan suami pernikahan di 2 lokasi. Ada 5 pasangan bukan suami istri kami dapatkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, Minggu (4/12).
Reonald--sapaan akrabnya menyebut dalam razia ini, pasangan yang diamankan rata-rata masih berusia muda. Di mana dari 5 pasangan muda-mudi itu ada yang berstatus mahasiswa dan pekerja entertainment lokal.
"Ada salah satu mengaku penyanyi lokal di Makassar. Ada juga yang sudah lama mereka berhubungan (berpacaran). Selanjutnya kita lakukan koordinasi ke pemerintah daerah karena sudah ada Perda tentang hubungan di luar nikah," ucapnya.
Adapun pantauan Rakyat Sulsel di lokasi, pasangan muda-mudi yang tertangkap basah berdua di dalam kamar itu, kepada polisi awalnya mengaku keluarga atau sepupu. Namun saat diinterogasi dan dimintai bukti, mereka pun tak bisa memperlihatkan dan belakangan baru mengaku jika mereka adalah pasangan yang belum menikah.
"Sama ji keluarga pak, sepupu," ucap salah satu pasangan saat di razia.
Tak hanya itu, dalam razia ini ada juga pasangan yang akan diamankan tak mau kooperatif saat hendak dibawa petugas. Bahkan dia mengaku-ngaku kenal dekat dengan seorang petinggi polisi di Polrestabes Makassar.