Selanjutnya, Kecamatan Mappedeceng 18 orang, Baebunta 35 orang, Tana Lili 22 orang, Sukamaju Selatan 16 orang, Baebunta Selatan 19 orang dan Kecamatan Sabbang Selatan 23 orang.
"Mereka semua yang lolos sesuai pemeriksaan dokumen persyaratan calon PPK melalui aplikasi SIAKBA dari 20 November 2022 hingga 1 Desember 2022. Yang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat administrasi," ucapnya.
"Kalau kader parpol, kami belum menemukan soal itu," tambahnya.
Adapun calon PPK yang bersyarat secara administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT pada Selasa 6 dan 7 Desember 2022 di SMPN 1 Masamba, dari pukul 07.30 - 16.30 WITA. "Dengan pengaturan setiap kecamatan dibagi persesi," jelasnya (Fahrul/Raksul/B).