KPU Makassar Deteksi Kader Parpol yang Daftar PPK

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah telah menyelesaikan proses pemeriksaan administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan menemukan sekitar 7 kader Partai Politik (Parpol).

"Saat kami melakukan pemeriksaan administrasi ada 7 orang yang tidak bersyarat karena namanya muncul pada Sipol (sistem Informasi KPU)," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Dirinya menyebutkan 7 orang tersebut merupakan kader Parpol karena langsung muncul pada sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

"NIK (Nomor Induk Kependuduk) langsung terdeteksi pada SIAKBA. Apalagi harus ada surat pernyataan jika bukan bagian dari partai politik," ujarnya.  

Selain mendeteksi 7 kader Parpol, Endang menyebutkan dari dari 1.420 calon ada ratusan yang tidak lulus administrasi karena mereka mendaftar saja melalui sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) tanpa melengkapi persyarat.

"Jadi hanya mendaftar saja dan tidak melengkapi persyarat, maka sistem langsung tidak menerima karena tidak ada yang bisa diperiksa," ujarnya.

"Jadi setelah pendaftaran ditutup jumlah pendaftar yang diterima oleh sistem 874 orang," jelasnya.

Adanya 7 kader Parpol yang mendaftar calon PPK, pada CAT nanti KPU hanya mengikutkan 867 calon PPK dari 15 kecamatan di Kota Makassar.

"Besok (Selasa) kami akan melakukan ujian CAT dipusatkan di kampus Unhas dan ada empat sesi dengan menggunakan dua ruangan, fakultas kedokteran gigi dan fakultas Farmasi," jelasnya. (Fah/B)

  • Bagikan