Atas insiden ini, Pemerintah Provinsi Sulsel mengatakan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang anarkis di Kantor Gubernur Sulsel. Hal itu dilakukan mengingat beberapa fasilitas di Kantor Gubernur Sulsel rusak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," ucap Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindakan kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan dalam hukum, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," sebutnya.
Termasuk kata Andi Rijaya yang menjadi perhatian pihaknya adalah adanya keterlibatan anak kecil dalam aksi unjuk rasa berakhir ricuh ini. "Dalam kejadian demo tadi, kita temukan, melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya.
Sementara itu, polisi menyebut tak ada suporter PSM yang ditangkap dalam aksi demonstrasi itu. Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut menjelaskan kericuhan bermula saat suporter PSM Makassar melakukan aksi unjuk rasa lalu masuk di halaman Kantor Gubernur Sulsel. Keributan sendiri disebut terjadi secara spontanitas.
"Tidak ada (yang diamankan) spontanitas," ucap Abdul Azis kepada Harian Rakyat Sulsel.
Dalam kericuhan itu, sejumlah aset milik pemerintah Provinsi Sulsel rusak. Hanya saja kerusakan yang dimaksud masih dalam pendataan pihaknya. Termasuk pagar pintu keluar yang dirobohkan massa aksi telah diperbaiki.