Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindakan kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan dalam hukum, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," sebutnya.
Termasuk kata Andi Rijaya yang menjadi perhatian pihaknya adalah adanya keterlibatan anak kecil dalam aksi unjuk rasa berakhir ricuh ini. "Dalam kejadian demo tadi, kita temukan, melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya.
Sementara itu, polisi menyebut tak ada suporter PSM yang ditangkap dalam aksi demonstrasi itu. Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut menjelaskan kericuhan bermula saat suporter PSM Makassar melakukan aksi unjuk rasa lalu masuk di halaman Kantor Gubernur Sulsel. Keributan sendiri disebut terjadi secara spontanitas. "Tidak ada (yang diamankan) spontanitas," ucap Abdul Azis kepada Harian Rakyat Sulsel.
Dalam kericuhan itu, sejumlah aset milik pemerintah Provinsi Sulsel rusak. Hanya saja kerusakan yang dimaksud masih dalam pendataan pihaknya. Termasuk pagar pintu keluar yang dirobohkan massa aksi telah diperbaiki.
"Ada (yang rusak) cuman kita belum data, kita belum tau apa-apa saja yang rusak. Memang ada yang pecah, gelas atau apakah. Kalau pagar itukan diangkat-angkat (massa) pintunya. Tapi sudah terpasang kembali," sebutnya.
Kasus inipun dikatakan masih dalam proses penyelidikan anggotanya sambil mencari data apa-apa saja yang dirusak oleh massa aksi. Sebab saat ini pihaknya masih terfokus pada pengamanan agar tak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sampai saat ini kita fokus dulu pengamanan. Anggota masih mencari data sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)