Dorong Peningkatan dan Legalitas Produk Makanan dan Minuman
MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sulsel Menggelar Pembekalan Uji Laboratorium Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) Produk UMKM yang diselenggarakan di Hotel Grand Imawan Makassar, Rabu (7/12).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 150 UMKM yang berasal dari berbagai daerah di Sulsel diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, dan Takalar.
Mewakili Kepala Dinas koperasi dan UMKM Sulsel, Sukarniaty Kondolele, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Zainuddin mengatakan kegiatan ini digelar untuk peningkatan kualitas serta legalitas produk makanan dan minuman skala industri rumah tangga yang diproduksi atau diolah para UMKM di Sulsel.
"Banyak usaha micro dan menengah di Sulsel ini bagus, cuma itu membuat konsumen menjadi khawatir karena belum ada pengujian pangan. Karena, para konsumen kita ini sudah cerdas ketika ingin membeli sesuatu pasti melihat dulu, apakah ini sudah diuji klinis, apakah sudah punya sertifikasi halal," ujar Zainuddin.
Selain itu, kata Zainuddin, pembekalan ini juga memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM untuk tata cara dan prosedur mendapatkan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Pasalnya, jumlah pelaku UMKM di Sulsel tercatat sebanyak 1,5 juta namun, dari hanya sekitar 30 persen yang memiliki legalitas usaha.
"Ini yang kami dorong supaya mereka (pelaku UMKM) melegalkan usahanya. Itulah sebabnya Pemprov sulsel menyiapkan beberapa fasilitas salah satu diantaranya sertifikasi halal, sertifikasi merek, dan pangan industri rumah tangga," ujarnya.
Lanjut, Zainuddin menyebut dengan adanya legalitas usaha yang dimiliki oleh pelaku UMKM khususnya untuk produk makanan dan minuman dapat membuat pangsa pasarnya makin luas.
"Supaya pasarnya lebih banyak, kalau selama ini mereka hanya memasarkan dirumahnya. Bagaimana mungkin mereka masuk ke retail modern kalau fasilitas-fasilitas sertifikasi yang dipersyaratkan oleh retail-retail modern itu mereka tidak miliki. Yaitulah fungsi pemerintah menyiapkan fasilitas itu," terangnya.
Maka dari itu, Zainuddin berharap para pelaku UMKM di Sulsel untuk menyegerakan legalitas usahanya.
"Semoga kedepan mereka dapat mensertifikasi produknya. Karena ada 3 pilihan, ada yang berbayar, gratis, ada yang membayar diskon, makanya kami sering memotivasi para UMKM kita, agar ambil fasilitas pemerintah itu. Semoga mereka bisa berlegalitas berusaha," tutupnya. (Shasa/B)