PAREPARE, RAKSUL - Untuk menambah pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam sebagai pelopor dan agen perubahan bagi Forum Anak di Kota Parepare, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare, melaksanakan Pelatihan Agen Perubahan 2P (Pelopor dan Pelapor).
Kegiatan ini diikuti 30 orang peserta masing-masing perwakilan dari Forum Anak, Siswa-siswi SMP, dan SLTA Sederajat, dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 11 Desember 2022 yang terbagi dua kegiatan, di Kantor UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Parepare.
Hal ini dikatakan Ketua Panitia kegiatan, Rana yang ditemui di sela-sela kegiatan berlangsung di damping Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas P3A Kota Parepare, Zulkifli Thalib, Rabu (7/12/2022).
“kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 7 Desember sampai 9 Desember terkait pelatihan agen 2P dan dilanjutkan di tanggal 10 sampai tanggal 11 Desember terkait pelatihan bimbingan teknis Konvensi hak anak bagi agen 2P. Dan pesertanya diikuti oleh 30 peserta masing-masing perwakilan dari SMP, SLTA, dan sederajat,”jelas Rana
Kegiatan ini lanjut Rana, dilakukan agar bagaimana bisa melakukan perubahan kepada anak-anak, dengan mindset, agar mereka bisa lebih mandiri menjadi pelopor dan pelapor.
“khususnya untuk pelopor itu menjadi agen perubahan, baik itu dalam pembangunan maupun pendidikan dan perlindungan. Sedangkan untuk sebagai agen pelapor ketika mereka mendapatkan sesuatu yang mengganjal tentang hak-hak mereka, mereka bisa melaporkan Ke instansi terkait,”tandasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Bidang PPA Dinas P3A Kota Parepare, Zulkifli Thalib, bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara berturut-turut selama lima hari, yang terbagi dari dua kegiatan dengan tujuan yaitu untuk pengembangan diri bagi anak-anak forum dan mengingatkan fungsi mereka di masyarakat sebagai agen pelopor dan pelapor (2P).
“harapannya bahwa setelah pelatihan ini, mereka akan mengimbaskan ke teman-teman yang lain. Karena ini baru perwakilan, hanya sebagian yang kami undang. Selain daripada mengimbaskan ke teman-teman dari anak-anak kita di forum anak, juga bisa mentransfer energi positif kepada anak-anak yang lain di masyarakat agar dia bisa berkegiatan positif,”Jelas Zulkifli.
Selain itu, bimbingan teknis terkait Konvensi hak anak bagi agen perubahan 2P ini, juga dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang hak-hak anak agar terpenuhinya hak anak di lingkungan sekitar.(yanti)